kievskiy.org

Mabes Polri Beberkan Peran Mahasiswa Malang yang Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Teroris

Ilustrasi hentikan aksi terorisme.
Ilustrasi hentikan aksi terorisme. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri mengungkap peran seorang mahasiswa inisial IA yang ditangkap di Kota Malang terkait kasus dugaan tindak pindana terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, IA ditangkap pada Senin, 23 Mei 2022 lalu.

"IA berperan dalam pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris ISIS di Indonesia," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Pekerjaan Asli Suami Maudy Ayunda Jadi Sorotan, Simak Deretan Fakta Menarik Jesse Choi

Dikatakan Ramadhan, IA juga mengelola media sosial yang digunakan untuk penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

Selain itu katanya, yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR.

"(MR) sudah ditangkap dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," tuturnya.

Baca Juga: Profil Jung Eun-Hye, Aktris Down Syndrome Pertama di Korea Selatan yang Curi Perhatian

Adapun saat ini dikatakan Ramadhan, pihaknya mrlalui penydik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap IA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat