kievskiy.org

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati Jateng: Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Ilustrasi. Lokasi pertama pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ilustrasi. Lokasi pertama pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. /Antara/Bayu Pratama S

 

PIKIRAN RAKYAT - Tim Direktorat Tindak Pifana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya menetapkan sebanyak 12 orang tersangka.

"Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," kata Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Jadi Fitur Unggulan dan Pertama di Kelasnya, Simak Keunggulan Honda Sensing di All New HR-V 

Agus menjelaskan, lokasi pertama pengungkapan kasus berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kemudian dilakukan pengembangan terungkap lokasi kedua yang berada di Gudang di Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Petugas juga mengamankan rombongan mobil heli pengangkut BBM yang modifikasi yang ditangkap TKP ketiga di Jalan Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan," tuturnya.

Baca Juga: Tak Mau Wabah Cacar Monyet Menyebar Makin Parah, Jerman Pesan 40.000 Dosis Vaksin bagi Rakyatnya

Menurutnya dari 12 tersangka semuanya memiliki peran masing-masing mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat