kievskiy.org

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Elpiji Meningkat, Polisi Duga Efek Jarak Harga

Ilustrasi BBM.
Ilustrasi BBM. /Pixabay/no-longer-here

PIKIRAN RAKYAT – Dalam penyidikan oleh Kepolisian Republik Indonesia selama empat bulan terakhir, terungkap 230 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Tepatnya penelusuran sejak Januari hingga Mei 2022, Polri berhasil membekuk sebanyak 335 tersangka dalam seluruh kasus tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol Agus Andrianto mengatakan, jumlah kasus meningkat pesat saat subsidi BBM jenis Pertalite, solar, dan elpiji naik dan masyarakat mulai mengantre.

“Khusus dua bulan terakhir, tercatat ada 182 kasus yang diungkap, dengan 235 orang sebagai tersangka,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Tudingan Perselingkuhan dengan Mimi Bayuh: Orang Pertama yang Aku Kasih Tau Ya Istri

Dia melaporkan jumlah itu dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan solar di sebuah gudang penyimpanan.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Juwana – Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Polri mengungkapkan bahwa kasus dua bulan terakhir belum termasuk tiga kasus yang baru saja diungkap.

Baca Juga: Medan Tempur Kota Kembar di Donbas Jadi Penentu Kemenangan, Rusia Menyerang Mati-matian

Sebelumnya Kapolri telah mengerahkan seluruh jajaran untuk mengungkap dalam di balik mandeknya distribusi BBM bersubsidi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat