PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru soal nama di dokumen kependudukan.
Seiring dengan menyebarnya informasi terkait peraturan tersebut, beredar nama terpendek dan terpanjang di data kependudukan Indonesia.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Berbagai Sumber, berikut nama terpanjang dan terpendek yang tercatat di data kependudukan Indonesia.
Untuk nama terpanjang dimiliki oleh anak-anak dari pasangan asal Karawang, Jawa Barat, Awan Gunawan dan Dinda Marlina.
Nama anak mereka tercatat sebagai nama terpanjang di data Kependudukan Indonesia, yakni "Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess of Awanamp".
Pasangan tersebut juga memberi nama untuk anaknya yang lain, yakni “Bening Putri Berkilau Nairinia Aisya Ayunda Molin Molina Princess Of Awanamp 1st”.
Baca Juga: Spiritual Journal: Prediksi Kehidupan 1 Bulan ke Depan dengan Cara Memilih Kartu Berikut
Sedangkan untuk nama terpendek dimiliki oleh anak dari Sukari (46) dan Wahyuningsih, warga Banyuwangi, Jawa Timur.