kievskiy.org

44 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras dan Live di Medsos

Ilustrasi penangkapan. Sebanyak 44 anggota geng motor diamankan polisi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ilustrasi penangkapan. Sebanyak 44 anggota geng motor diamankan polisi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. /Pixabay/jhusemannde Pixabay/jhusemannde

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat. 

Penangkapan terhadap 44 anggota geng motor tersebut turut dikonfirmasi oleh Kapolres Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.

"44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok," katanya di Cirebon, Minggu, 29 Mei 2022.

Arif menuturkan bahwa Polresta Cirebon kala itu sedang melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, hingga barat Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga: Hancurkan Bendungan Demi Hentikan Rusia, Pasukan Ukraina 'Korbankan' Warganya

Menurutnya, puluhan anggota geng motor itu dibekuk saat sedang berpesta minuman keras (miras) sembari melakukan siaran langsung di media sosial. 

Dalam siaran langsung itu, ada anggota geng motor yang mengacungkan senjata tajam dan mencari musuh dengan menantang kelompok lain untuk tawuran. 

Saat membekuk kawanan itu, kata Arif, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. 

"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," katanya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat