PIKIRAN RAKYAT – Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi dikabarkan mengundurkan diri karena diduga menerima gaji kecil.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), per Jumat, 27 Mei 2022 tercatat 100 CPNS yang lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 mengundurkan diri.
Angka tersebut turun sebanyak lima orang, sebelumnya pada Jumat, 20 Mei 2022 BKN mencatat 105 CPNS yang lolos rekrutmen tahun 2021 mengundurkan diri.
Keputusan yang dilayangkan ratusan calon abdi negara tersebut disayangkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Persib Bandung Bertemu Bali United di Turnamen Pramusim, Teddy Tjahjono Ungkap Target
Tjahjo menegaskan seharusnya calon pelamar tersebut memahami hak dan kewajiban yang akan diterima sebelum melamar menjadi abdi negara itu.
"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja," ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Keputusan pengunduran diri ratusan CPNS tersebut menurut Tjahjo telah merugikan negara, karena pemerintah telah mengeluarkan anggaran tidak sedikit untuk menggelar proses rekrutmen CPNS Tahun 2021.
Baca Juga: PSSI Gelar Kongres Biasa 2022 Hari Ini, Shin Tae-yong Berharap Ada Perbaikan Regulasi Liga 1
Terkini Lainnya
Tags
gaji
Tjahjo Kumolo
CPNS
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Kriteria 'Blacklist' Seleksi CPNS, Sejumlah Aplikasi yang Dipakai Peserta CASN
Ratusan CPNS yang Dinyatakan Lulus Mengundurkan Diri, Kriteria Pengganti Diungkap BKN
Ratusan CPNS Resign dengan Alasan Gaji Terlalu Kecil, Dianggap Musibah Negara
Menpan RB Tjahjo Kumolo Singgung CPNS yang Mengundurkan Diri: Gaji Kecil tapi Banyak Keuntungan Lain
Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Tjahjo Kumolo Pastikan Proses Rekrutmen Kedepannya Bakal Semakin Ketat
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
15 Wisata Terbaik Kota Batu dan Malang 2024 Rekomendasi Traveloka, Cocok Buat Liburan Keluarga
Bapera NTB Satukan Barisan, Dukung Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024
Tangis Haru, Anak Korban Bom Gereja di Kota Surabaya Diterima Jadi Anggota Polri
Wah Ada ‘Hantu di Sekolah’ Gentayangan Tumpas Pejabat Tukang Pungli Sampai Diapresiasi Pj Gubernur Jabar
Takbir Menggema di Ruang Sidang PN Bandung: Setelah Hakim Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022