kievskiy.org

Sembunyikan Rp1,2 Miliar di Gudang Agar Tak Dibelanjakan Istri, Uang Anggota DPRD Bone Justru Diembat Sopir

Ilustrasi tumpukan uang rupiah.*/REUTERS
Ilustrasi tumpukan uang rupiah.*/REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Polsek Tanete Riattang mengungkap kasus pencurian yang dialami oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Ikbal dalam pres release pada Senin, 30 Mei 2022.

Dalam laporannya, dia mengatakan bahwa pres release kinerja polri ini merupakan wujud transparansi kepada masyarakat hasil kinerja Kepolisian.

Baca Juga: Cek Fakta: Anak Ridwan Kamil Dikabarkan Telah Ditemukan Hari Ini, Simak Faktanya

Berdasarkan laporan polisi pada tanggal 10 Mei 2022, anggota DPRD Kabupaten Bone berinisial AWT melaporkan tindak pidana pencurian yang dialaminya.

Dalam laporannya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku menyimpan uang di gudang rumah miliknya dengan cara ditabung sejak tahun 2011 lalu.

Tabungannya yang dimulai dengan Rp50 juta itu terus bertambah hingga mencapai Rp1,5 Miliar. Namun, belakangan dia sempat gunakan sehingga berkurang menjadi Rp1,2 Miliar.

Baca Juga: Kesaksian Sahabat Saat Melihat Vanessa Angel Ketakutan Dikejar-kejar Professor Bambang

Terakhir, AWT menambah tabungannya itu pada tahun 2016 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat