kievskiy.org

'Obok-Obok' UU Sisdiknas Tanpa Sepengetahuan Jokowi, Nadiem Makarim akan Dipanggil Presiden

Ilustrasi Undang-Undang.
Ilustrasi Undang-Undang. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) menyatakan Presiden Jokowi tidak mengetahui tentang revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

APPI merupakan gabungan penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang melayani anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Aliansi itu merupakan perwakilan kelompok keagamaan dan masyarakat, termasuk Perguruan Tamansiswa.

Baca Juga: Wajah Adik Eril Jadi Sorotan saat Ridwan Kamil Bertemu Penolong Zara di Pinggir Sungai Aare

Hal itu diketahui setelah mereka melakukan audiensi dengan Presiden terkait carut-marut proses perubahan UU tersebut.

“Kami baru saja beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo membahas carut-marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka,” ujar Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Dalam pertemuan itu, pihaknya membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas.

Baca Juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Karena Kaget Melihat Gaji, Simak Rincian per Golongannya

"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini, Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," kata Doni Koesoema.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat