kievskiy.org

Perkembangan Kasus Dugaan Suap Minyak Goreng, Kejagung Dalami Oknum Penerima Suap di Kemendag

Ilustrasi. Perkembangan kasus dugaan suap minyak goreng, Kejagung dalami oknum penerima suap di Kemendag.
Ilustrasi. Perkembangan kasus dugaan suap minyak goreng, Kejagung dalami oknum penerima suap di Kemendag. /Antara Foto/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami modus dugaan suap pada kasus minyak goreng, yakni dalam bentuk karton minyak goreng dari para pengusaha eksportir kepada oknum yang berada di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pendalaman penyelidikan ini, diduga kuat masih berkaitan erat dengan kasus pencurian uang rakyat berupa pemberian fasilitas minyak sawit mentah (ekspor crude palm oil atau CPO) yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, membenarkan bahwa proses ini dilakukan dalam rangka mendalami satu persatu dugaan modus siap karton minyak goreng.

"Termasuk mendalami satu per satu yang seperti disampaikan (penerimaan karton minyak goreng)," ujar Febrie Adriansyah, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Rekaman Suara dari Swiss Bocor, Kondisi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Jadi Sorotan

Namun, Febri Andriansyah enggan untuk mengungkapkan secara rinci, siapa saja dalam yang terlibat di pihak Kemendag, yang diduga telah menerima suap karton minyak goreng tersebut.

Febri Andriansyah pun enggan berkomentar banyak soal daftar perusahaan yang juga diduga melakukan tindakan suap kepada oknum yang berada di Kemendag.

Febri Andriansyah menjelaskan, bahwa dugaan suap ini masih pada tahap penelusuran dan penyelidikan, yang dilakukan oleh tim penyidik bersama dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Seperti diketahui, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat