PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan penipuan minyak goreng kembali terjadi. Kali ini korbannya warga Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.
Akibat kasus tersebut warga menerima kerugian mencapai Rp378 juta.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal penipuan minyak goreng tersebut dan telah menerima laporan.
"(Kasusnua) sedang proses pemeriksaan terhadap para korban, ada enam orang yang kami periksa," kata Ahsanul kepada wartawan, Selasa, 31 Mei 2022.
Baca Juga: KSAD Dudung Tandai Pedagang Minyak Goreng Curah yang Patok Harga di Atas HET
Menurutnya sejauh ini tercatat total ada sepuluh korban. Pelaku inisial MRA menjanjikan minyak goreng murah sehingga menarik para korban.
Akan tetapi setelah korban membayar melalui transfer minyak goreng yang dijanjikan tak kunjung datang.
Para korban kemudian mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Jadi salah satu korban itu temannya pelaku. Terkait dengan modus atau janji sedang kami dalami," tuturnya.