PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria paruh baya berinisial RM (42) warga asal Joho, Sukoharjo diduga melangsungkan aksi penipuan dengan modus operandi menjadi dukun palsu.
Bermula ketika sang tetangga, yakni SNR (52) curhat ingin bercerai dari suaminya pada RM. Celah itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengelabui korban.
RM mengaku kenal dengan seorang dukun yang bisa mewujudkan keinginan SNR untuk cerai.
Padahal dukun tersebut adalah RM sendiri yang menyamar dengan menggunakan nomor telepon lain.
Baca Juga: Massa Aksi Pawai Nasional Israel Teriakkan Slogan Rasis, Warga Palestina Geram
Setelah perceraian itu terwujud, RM kembali mengiming-imingi SNR untuk terus mengikuti 'permainannya'.
Dia berdalih bisa menemukan harta karun peninggalan Bung Karno dengan sejumlah ritual-ritual perdukunan.
Ada pun praktik penipuan dengan modus perdukunan ini telah berlangsung sejak 2018 silam.
Berdasarkan keterangan polisi, korban mengalami kerugian materiel dengan total Rp70 juta.