kievskiy.org

TKA China Bunuh Rekan Kerja Senegara di Bintan, Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi penusukan atau penikaman berujung maut di Bintan.
Ilustrasi penusukan atau penikaman berujung maut di Bintan. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Kasus seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) China berinisial WA (39) yang menikam rekan kerjanya, ZH (26), hingga tewas masih dalam proses penyelidikan Polres Bintan.

Polisi mengatakan bahwa penikaman yang dilakukan oleh WA terhadap ZH terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang.

"Saat ini kami sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang TKA Tiongkok terhadap rekan kerja senegaranya," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono pada Jumat, 3 Juni 2022.

Kapolres mengatakan kejadian itu berlangsung pada 22 Mei 2022 lalu di mes karyawan salah satu perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang.

Baca Juga: Aktivitas yang Bisa Dilakukan Penonton Formula E Jakarta 2022, Hunting Photobooth hingga Air Minum Gratis

Baca Juga: Pulang ke Bandung, Ridwan Kamil Menangis di Pangkuan Ibunya Usai Berjuang Mencari Eril

Tidar menuturkan, penikaman berujung kematian itu berawal ketika WA hendak menemui ZH, yang memiliki jabatan sebagai Manajer HRD perusahan, untuk menanyakan kontrak kerja yang sudah habis.

Namun sebelum itu, tersangka bertemu dengan korban terlebih dahulu.

Pertemuan itu memicu adu mulut keduanya hingga berujung berpekalahian dan mengakibatkan korban terkena tusukkan senjata tajam yang memang sudah berada di saku tersangka.

"Dalam perkelahian itu, tersangka juga mengalami luka-luka, sehingga keduanya dibawa ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal, sedangkan tersangka masih dapat tertolong dan menjalani perawatan medis," tutur Tidar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat