kievskiy.org

Mengenal Tugas dan Fungsi Menko Marves, Jabatan yang Diemban Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan /YouTube/Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini kembali ramai menjadi perbincangan publik usai mengumumkan kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Dalam sebuah keterangan tertulis di Instagram pribadinya, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan membatasi kuota turis yang hendak naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.

Turis yang hendak naik ke Candi Borobudur akan dikenakan tarif sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan domestik, dan 100 Dolar AS atau sekira Rp1,4 jutaan (kurs Rp14.000) untuk wisatawan mancanegara.

“Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja. Sedangkan untuk masuk ke Kawasan Candi akan akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Banjir Protes, Jokowi Segera Putuskan Harga Tiket Candi Borobudur

“Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara,” katanya menambahkan.

Keputusan itu menuai beragam komentar dari netizen di media sosial. Mulai dari mengeluhkan mahalnya harga tiket hingga keputusan kenaikan harga yang dinilai tidak ada urgensinya.

Bahkan, perbincangan netizen di Twitter sebagian membahas soal Luhut Binsar Pandjaitan yang dijuluki sebagai “Menteri Segala Urusan”, karena terlibat mengurusi soal harga tiket Candi Borobudur.

Lantas, sebenarnya Luhut menteri apa? Lalu bagaimana tugas dan fungsi Menko Marves?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat