kievskiy.org

Tito Karnavian Dilaporkan ke Ombudsman, Peran Mahkamah Konstitusi Disorot

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan pelanggaran yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuat peran Mahkamah Konstitusi disorot.

Hal tersebut berkaitan dengan laporan yang dilakukan oleh KontraS, ICW, dan Perludem.

KontraS, ICW, dan Perludem melaporkan Tito Karnavian ke Ombudsman dengan dugaan maladministrasi terkait penentuan penjabat daerah (pj).

Dilaporkannya Tito Karnavian ke Ombudsman membuat politisi Mardani Ali Sera menyebutkan jika tindakan tersebut bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga: TNI AD Tanggapi Kritik Setelah Jenderal Dudung Abdurachman Ikut Terjun Pantau Harga Minyak Goreng

"Hal seperti ini mestinya bs dihindari sejak awal. Beberapa penjabat yg ditunjuk menduduki dua jabatan sekaligus sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta melanggar asas profesionalitas. Belum lagi bertentangan dgn hukum dan amanat reformasi," kata Mardani Ali Sera.

Jika terjadi pelanggaran hukum dengan pelaku Tito Karnavian, permasalahan yang ada pada tahun politik saat ini bisa menjadi rumit.

Baca Juga: Sumber Terbesar Pencurian Uang Rakyat Diungkap, Rizal Ramli: Ini Bikin Rusak Indonesia

"Permasalahan menjadi semakin kompleks ketika pejabat ditunjuk membuat keputusan yang berpotensi melanggar aturan lainnya. Di antaranya, penerbitan SK PJ Sekda Banten yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur yang hakikatnya Gubernur Banten tersebut adalah Sekda definitif," ujar Mardani Ali Sera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat