kievskiy.org

Polisi Sebut Abdul Qadir Eks Narapidana Terkait Kasus Teroris dan Pengeboman di Candi Borobudur

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, di Polresata Bandar Lampung, Lampung, Selasa (6/6/2022). Menurut polisi penangkapan Abdul Qadir Baraja karena diduga melakukan penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, di Polresata Bandar Lampung, Lampung, Selasa (6/6/2022). Menurut polisi penangkapan Abdul Qadir Baraja karena diduga melakukan penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. /Antara/ Ardiansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menyebut pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Abdul Qadir disebut pernah dua kali ditahan terkait kasus terorisme tersebut.

"Pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979, dan pengeboman candi Borobudur pada tahun 1985 serta memiliki kedekatan kelompok radikal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, 7 Juni 2022.

Zulpan pun menjelaskan, penangkapan terhadap Abdul Qadir bukan hanya menindaklanjuti konvoi sepeda motor yang membawa tulisan 'Kebangkitan Khilafah' di Cawang, Jakarta Timur yang viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga: GP Finlandia Batal Digelar, Sirkuit Mandalika Bakal Adakan 2 Kali MotoGP Tahun Ini?

"Namun sebuah kegiatan yang tidak terpisahkan dari provokasi yang diucapkan dengan ucapan kebencian serta berita bohong yang dilakukan dengan menjelekan pemerintahan yang benar, pemerintahan saat ini yang ada di negara kita," ucapnya.

Selain itu penangkapan juga didasari adanya perbedaan ideologi yang dianut oleh kelompok tersebut yakni khilafah bukan Pancasila.

"Kelompok ini menawarkan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi negara demi kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat," ucapnya.

"Hal ini, tentu bertentangan dengan UUD 1945 yang mana dalam hal ini sudah jelas dikatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan hasil kesepakatan para pendiri bangsa yang dikenal dengan perjanjian bangsa Indonesia," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat