kievskiy.org

Buron Asal Jepang Ditangkap di Indonesia, Kasus Penyelewangan Dana Covid-19

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Mitsuhiro Taniguchi, pria asal Jepang berusia 47 tahun yang menjadi buron Kepolisian Tokyo, ditangkap di Indonesia pada Selasa, 7 Juni 2022.

Mitsuhiro Taniguchi diduga menipu pemerintah Jepang lebih dari 960 juta yen atau sekira Rp104 miliar.

Dia menggunakan dana subsidi untuk perusahaan kecil yang mengalami kesulitan akibat pandemi.

Keberadaan Taniguchi tidak diketahui setelah diyakini meninggalkan Jepang dan datang ke Indonesia pada Oktober 2020.

Baca Juga: Daftar Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2022

Otoritas Imigrasi Indonesia menangkapnya pada Selasa, 7 Juni 2022 malam di Bandar Lampung.

Petugas mencurigai dia karena hendak memperpanjang visanya setelah Jepang mencabut paspornya.

Taniguchi diduga memimpin kelompok yang terdiri dari 10 orang, termasuk mantan istri dan dua putranya.

Cara yang digunakan Taniguchi adalah menginstruksikan kepada ketiga tersangka itu untuk menyerahkan pengembalian pajak palsu.

Baca Juga: Tilang Manual Akan Dihapus Pekan Depan, Peran Petugas Polisi Lapangan Diganti Teknologi?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat