kievskiy.org

Buronan Penyelewengan Dana Covid-19 di Jepang Kabur ke Lampung, Kini Ditangkap

Buronan korupsi dana bansos Covid-19 dari Jepang ditangkap usai nekat melarikan diri ke Lampung, Indonesia.
Buronan korupsi dana bansos Covid-19 dari Jepang ditangkap usai nekat melarikan diri ke Lampung, Indonesia. / Dok. Japan Metropolitan Police Department

PIKIRAN RAKYAT - Buronan asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Lampung Tengah usai berhasil diamankan petugas imigrasi pada Selasa, 7 Juni 2022.

Mitsuhiro merupakan buronan terkait kasus penipuan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jepang. Ia kemudian melarikan diri ke Indonesia.

"Subjek Mitsuhiro Taniguchi sudah diamankan pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspornya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 8 Juni 2022.

Baca Juga: Cerita Tak Mengenakkan Warga di Alun-Alun Bandung: Saya Sudah Bilang 'Maaf Ga Beli'

Buronan Jepang tersebut ditangkap oleh Polsek Kalijero yang dibantu Polres Lampung Tengah.

Irjen Pol Dedi mengatakan bahwa proses hukum terhadap Mitsuhiro Taniguchi ini akan dilanjutkan pihak keimigrasian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Untuk selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Keimigrasian," ujarnya.

Baca Juga: Tim Tangkap Buronan Kejagung Ringkus Terpidana Kasus Tanah Aset Pemrov Jateng

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat