PIKIRAN RAKYAT – Kasus penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh kian mengkhawatirkan.
Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh mencatat hingga Kamis, 9 Juni 2022, sebanyak 19.830 ekor sapi dan kerbau di provinsi Aceh terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh Rahmandi, di Banda Aceh, mengatakan dari jumlah 19.830 ekor yang terinfeksi, 108 ekor di antaranya dilaporkan mati, dan 20 ekor harus dipotong secara paksa.
Baca Juga: Desy Ratnasari Lusurkan Hubungannya dengan Nassar: Belum Melangkah ke Jenjang Mana pun
Sementara sebanyak 7.675 ekor dikabarkan sudah sembuh dari gejala-gejala penyakit tersebut.
"Sebaran penyakit mulut dan kuku di Aceh sudah mencapai 19.830 ekor," katanya di Banda Aceh, Kamis.
Dari hampir dua puluh ribu kasus tersebut, Rahmandi menyebutkan Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi titik sebaran tertinggi wabah PMK, yakni mencapai 8.463 ekor.
Baca Juga: Dikecam Usai Hina Nabi Muhammad, Politisi India Nupur Sharma Dibela Orang Tak Terduga dari Belanda
Wilayah itu juga mencatatkan lokasi tertinggi kematian hewan ternak yang mencapai 70 ekor, dua dipotong paksa. Sementara yang dinyatakan telah sembuh sekitar 4.641 ekor.