kievskiy.org

Iko Uwais Klarifikasi Soal Tak Mau Bayar Utang, Kuasa Hukum: Justru Rudi yang Lari dari Tanggung Jawab

Iko Uwais. Iko Uwais menyangkal bahwa pihaknya menolak membayarkan tagihan sejumlah Rp300 juta apalagi dituding melakukan pengeroyokan.
Iko Uwais. Iko Uwais menyangkal bahwa pihaknya menolak membayarkan tagihan sejumlah Rp300 juta apalagi dituding melakukan pengeroyokan. /instagram/@ikouwais

PIKIRAN RAKYAT – Aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh seorang berinisial R alias Rudi ke Polresta Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Menanggapi laporan tersebut, Iko Uwais melalui kuasa hukum Leonardus Sagala menjelelaskan duduk perkara kasus yang menjeratnya.

Dikatakan Leonardus Sagala, pelapor Rudi telah membuat laporan yang tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.

Kuasa hukum Iko Uwais menuding Rudi telah memutar balikan fakta dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: 2 Hari Lalu Jokowi Ditelepon Seorang Perdana Menteri, Mohon-mohon Dikirimi Minyak Goreng

“Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” kata Leonardus Sagala.

Menurut Sagala, Iko Uwais menyangkal bahwa pihaknya menolak membayarkan tagihan sejumlah Rp300 juta apalagi dituding melakukan pengeroyokan.

“Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya,” kata Leonardus Sagala.

Baca Juga: Jokowi Jengkel Uang APBN dan APBD Digunakan untuk Beli Produk Impor: Apa Enggak Bodoh Orang Kita Ini?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat