PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan daftar tunggu ibadah Haji di Tanah Air hampir mencapai 100 tahun.
Hal itu tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yang menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama.
Beberapa provinsi bahkan masa tunggunya hampir mencapai 100 tahun, tepatnya lebih dari 90 tahun.
Baca Juga: Tak Ingin Kehilangan Banyak Pengajar, Pemkab Garut Ajukan Ribuan Guru Honorer Jadi PPPK
Alasan lamanya estimasi keberangkatan calon jemaah haji pun diungkap Kasubdit Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Hasan Afandi.
Dia menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," ucap Hasan Afandi, Rabu, 15 Juni 2022.
Baca Juga: Cerita Eril Anak Ridwan Kamil, Belikan Sepatu Jauh-Jauh dari Spanyol untuk Satpam Sekolah
Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya menambahkan.