PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengajukan ribuan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Hal ini dilakukan dalam menyikapi adanya kebijakan baru pemerintah terkait penghapusan status honorer.
"Kami sudah ajukan ke Kemepan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) agar guru honorer yang ada di Garut ini diangkat menjadi PPPK," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Rabu, 15 Juni 2022.
Baca Juga: Arsy Ikut Kompetisi Bernyanyi ke Amerika, Asyanti Akui akan Bawakan Lagu Dangdut
Menurutnya hal ini bertujuan untuk menyelamatkan para tenaga honorer terkait adanya isu rencana penghapusan honorer.
"Ini bertujuan untuk menyelamatkan mereka mentyusul adanya peraturan baru terkait honorer," katanya.
Ia menyebutkan, guru honorer yang diajukan untuk diangkat menjadi PPPK cukup banyak yakni mencapai 3.330 orang. Sebelumnya, mereka sempat mengikuti tes dalam penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) formasi guru dan masuk passing grade akan tetapi tidak lolos.
Baca Juga: RKUHP: Hina Pemerintah Dipenjara 3 Tahun, Sebar di Media Sosial Hukuman Naik Jadi 4 Tahun
Diakui Nurdin Yana, keberadaan para guru honorer di Garut ini sangat besar manfaatnya. Apalagi jumlah mereka terbilang banyak sehingga selama ini mampu menutupi kekurangan guru dalam jumlah yang cukup besar.