kievskiy.org

Kemendikbud Ristek Didesak Akomodir Ratusan Ribu Tenaga Honorer yang Menunggu Kepastian

Ivan Abdurrahman Junianto (32), guru honorer tiba di tempat mengajarnya di SD Negeri Cibungur Kelas Jauh Cijuhung, Kampung Cijuhung, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 14 Oktober 2021.
Ivan Abdurrahman Junianto (32), guru honorer tiba di tempat mengajarnya di SD Negeri Cibungur Kelas Jauh Cijuhung, Kampung Cijuhung, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 14 Oktober 2021. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan rencana penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023.

Pengumuman penghapusan tenaga honorer tersebut sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang salah satu isi pasalnya menetapkan masa kerja honorer sampai tahun 2023.

Aturan tersebut akan diberlaku mulai 28 November 2022 dengan ketentuan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah wajib diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hingga kini terdapat 193 ribu honorer masih menunggu kepastian status, hal ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih.

Baca Juga: Piala Presiden 2022 Persib Bandung vs Bali United: Duet David da Silva-Ciro Alves Siap Main

Wakil Ketua Komisi X DPR tersebut mendesak agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) segera bertindak dengan memperhatikan dan mengakomodir agar mendapat kejelasan.

"Banyak aspirasi dari 193 ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum ada formasi," kata Abdul pada 11 Juni 2022 di Jakarta.

Abdul Fikri menerima banyak aspirasi dari beberapa guru honorer yang di antaranya sudah lolos secara passing grade PPPK, namun karena tidak ada kejelasan formasi sehingga tak bisa bekerja.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, tak sedikit di antara guru honorer dengan terpaksa meminjam uang kepada sanak saudara ataupun tetangga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat