kievskiy.org

Nadiem Makarin: Guru Non-ASN yang Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2022

Nadiem Makarim sebut guru non ASN yang lolos lolos passing grade 2021 jadi prioritas seleksi PPPK 2022.
Nadiem Makarim sebut guru non ASN yang lolos lolos passing grade 2021 jadi prioritas seleksi PPPK 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kembali membuka pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Senin 6 Juni 2022.

Prioritas tersebut tertuang dalam PermenPANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I.

Pada seleksi ASN PPPK tahun 2021, kata Nadiem, terdapat 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

Baca Juga: KPK Menemukan Bukti Baru dari Empat Lokasi Berbeda Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin

“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” ujarnya.

Diterangkan pada Pasal 32 bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat