kievskiy.org

KPK Menemukan Bukti Baru dari Empat Lokasi Berbeda Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Ilustrasi korupsi. KPK menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jabar dan rumah dari salah satu tersangka kasus suap tersebut pada Kamis 2 Juni 2022.
Ilustrasi korupsi. KPK menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jabar dan rumah dari salah satu tersangka kasus suap tersebut pada Kamis 2 Juni 2022. /Pixabay/mohammed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) dalam penggeledahan di beberapa lokasi.

Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan tahun anggaran 2021 Pemkab Bogor, Jawa Barat.

"Tim penyidik KPK dalam dua hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Daftar Negara Pemasok Senjata ke Ukraina, Jadi Target Baru Rusia?

KPK menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar dan rumah dari salah satu tersangka kasus suap tersebut pada Kamis 2 Juni 2022.

Selain itu KPK juga menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah dari salah satu tersangka di Kabupaten Bogor pada Jumat 3 Juni 2022.

"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi objek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," tutur Ali dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Klub Atta Halillintar Datangkan CR7-nya Futsal Ricardinho, Pendekar United Siap Buat Kejutan!

KPK segera mendalami dan menganalisis hasil temuan bukti-bukti tersebut dan dilakukan penyitaan nantinya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat