kievskiy.org

Total Kekayaaan dan Utang Mantan Wali Kota Yogyakarta, Kini Tersangka Suap KPK

Eks Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, tersangka suap dengan kekayaan Rp10,5 miliar.
Eks Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, tersangka suap dengan kekayaan Rp10,5 miliar. /Antara/Eka AR

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ditetapkan tersangka kasus dugaan suap, terkait perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemkot Yogyakarta.

Haryadi Suyuti ditetapkan tersangka usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai penerima suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Nurwidi Hartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY), sebagai sekretaris pribadi sekaligus ajudan Haryadi.

Baca Juga: Sempat Bertemu Ridwan Kamil, Lukman Sardi: Saya Tak Sanggup Membayangkan

Sementara, tersangka dari pihak pemberi suap ialah Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung.

Haryadi Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode tersebut dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp10.551.200.000.

Total kekayaan itu terakhir Haryadi laporkan kepada KPK pada 31 Maret 2021 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Pulang ke Indonesia, Yellow Notice Tak akan Dicabut hingga Eril Ditemukan

Dikutip dari laman LHKPN KPK, Jumat, 3 Juni 2022, Haryadi tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp6.237.000.000 atas tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat