kievskiy.org

Singgung Buzzer, Roy Suryo Akan Buat Laporan ke Polisi Terkait Meme Stupa Borobudur

Situs peninggalan sejarah Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Situs peninggalan sejarah Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. /Pixabay/Sherra Triarosdiana

PIKIRAN RAKYAT – Tim Penasihat Hukum Roy Suryo akan buat laporan kepada pihak kepolisian, terkait persoalan edit meme Stupa Borobudur yang belakangan ramai di media sosial.

Tegaskan konfirmasi Roy Suryo, juru bicara Tim Penasihat Hukumnya, Pitra Romadoni Nasution mengatakan kliennya bukanlah pelaku pembuat meme.

Meme stupa Borobudur yang digantikan wajah Presiden Jokowi memang diketahui viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya itu.

Namun, suntingan gambar meme tersebut tak ada urusannya dengan Roy Suryo.

Baca Juga: Roy Suryo Secara Gentle akan Meminta Maaf terkait Kegaduhan Postingan Meme Stupa Candi Borobudur

Oleh karena itu, menurut pandangan Tim Penasehat Hukumnya, klien mereka tidak bisa lantas diminta bertanggung jawab secara pidana.

Pitra menekankan, Roy Suryo hanya sekadar saksi bahwa terdapat oknum yang membuat meme- stupa terkait kritik kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Dengan demikian Pitra mengklaim kliennya terbebas dari pidana seperti diatur dalam pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga: Setiap Hari Selama Dua Bulan Tentara Bayaran Cerita 'Pembersihan', Wanita Ukraina Justru Mengalami Hal Lain

Pitra lantas menyinggung soal upaya penggiringan opini yang dilakukan oleh para buzzer, untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat