kievskiy.org

Polisi Beri Teguran Tertulis ke Pengendara yang Naik Motor Pakai Sandal Jepit di Depok: Bukan Surat Tilang Ya

Polisi memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang naik motor pakai sandal jepit.
Polisi memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang naik motor pakai sandal jepit. /Tangkapan layar Instagram/@undercover.id

PIKIRAN RAKYAT - Petugas Kepolisian di Depok, Jawa Barat, memberikan teguran tertulis kepada pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.

Kejadian itu berlangsung di Jalan Juanda, Depok, pada Jumat, 17 Juni 2022 lalu, pada saat anggota Satlantas menggelar Operasi Patuh Jaya 2022.

Dalam video yang diunggah, terlihat sejumlah anggota Polisi menghentikan pengendara motor yang berboncengan.

Baca Juga: VPC Boikot Laga Persib Bandung vs Bhayangkara: Kami Tidak Akan Datang ke Stadion

Pria yang mengendarai motor terlihat menggunakan kaos, celana pendek, helm, dan sandal jepit.

Dia diberhentikan dan kemudian diberikan imbauan oleh salah satu anggota Polisi, sementara anggota lain memegang blangko yang biasa digunakan untuk menilang.

"Selamat siang, dilaporkan dari jajaran Satlantas Polres Metro Depok," ucap anggota Polisi yang merekam.

Baca Juga: Hasil Investigasi Bullying Meghan Markle Keluar, Istana Buckingham Pilih 'Mengubur' Kasusnya

"Dalam rangka operasi patuh Jaya 2022 melaksanakan himbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan sendal jepit dan diberikan surat blangko peneguran," tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat