kievskiy.org

Pengamat Politik: Belum Adanya Aturan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial Bikin Rawan Konflik

Bismar Arianto seorang pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji yang berpendapat jika kampanye di media sosial (medsos) rawan.
Bismar Arianto seorang pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji yang berpendapat jika kampanye di media sosial (medsos) rawan. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 telah dimulai, sejumlah tokoh politik telah bermunculan di media sosial baik itu diusung oleh partai pendukungnya, maupun oleh para pendukungnya.

Namun terkait munculnya para tokoh tersebut belum terindikasi kampanye, tetapi disinyalir mengarah kepada pencitraan tokoh tersebut.

Terkait hal tersebut belum ada aturan baku yang mengatur tentang kampanye di media sosial bisa berujung konflik.

Hal ini mendapat tanggapan dari Bismar Arianto seorang pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji yang berpendapat jika kampanye di media sosial (medsos) rawan terhadap konflik politik akibat dari perbedaan kepentingan.

Baca Juga: Megawati Belum Mau 'Buka' Nama Capres Pilihannya: Masih 2 Tahun, Boleh dong Saya Umpetin Aja Terus

"Bawaslu perlu membuat peraturan khusus yang mengatur soal kampanye di medsos untuk mencegah atau meminimalisir konflik tersebut. Peraturan itu juga sebagai upaya menutup ruang abu-abu dalam penegakan aturan," ujar Bismar.

Bismar melihat sampai saat ini belum ada peraturan dari Bawaslu yang kuat dan menjangkau sistem kampanye di media sosial.

Hal ini penting untuk dijawab karena menjadi tantangan dan ancaman yang perlu dihadapi menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Penipuan Investasi : Berkas Perkara Tersangka Indra Kenz Sudah Lengkap Siap Disidangkan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat