kievskiy.org

Asetnya Ludes Disita, Tersangka Investasi Bodong Indra Kenz Kini Diserahkan ke JPU

Tersangka kasus investasi bodong Indra Kenz.
Tersangka kasus investasi bodong Indra Kenz. /Instagram/ @indrakenz Instagram/ @indrakenz

PIKIRAN RAKYAT – Aset dan seluruh harta kekayaan Indra Kenz habis usai disita oleh pihak yang berwajib.

Tersangka kasus investasi bodong Binary Option (Binomo), Indra Kesuma alias Indra Kenz harus kehilangan total harta yang dimiliki, buntut penipuan yang dilakukannya.

Tim Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri menegaskan perihal penyitaan seluruh aset milik Indra Kenz, pada Jumat, 24 Juni 2022.

Harta kekayaan Indra Kenz diserahkan kepada pihak berwajib, sebab seluruhnya diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang melalui Binomo.

Baca Juga: Kasus Indra Kenz Siap Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara dan Bukti Sudah Lengkap

"Sehingga dalam pemeriksaan tidak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua,” kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa proses penyitaan juga berlaku bagi aset dan harta adik serta kekasih dari Indra Kenz.

“Baik atas nama adiknya, pacarnya sudah kita sita semua. Saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," ucap Kompol Karta dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyampaikan bahwa berkas perkara Indra Kenz telah dinyatakan lengkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat