PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui bahwa semua keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi Jakarta tidak bisa memuaskan semua pihak, termasuk pergantian nama jalan.
Menurutnya kebijakan perubahan nama jalan ini dilakukan setelah melakukan perencanaan yang matang.
“Tidak ada keputusan yang diambil bisa memuaskan segala pihak, yang pasti tidak menyusahkan dan jangan dianggap ini merepotkan,” katanya kepada wartawan, di Balai Kota Jakarta, Jumat 24 Juni 2022 malam.
Politikus Gerindra itu menuturkan dalam prosesnya perubahan dokumen administrasi kependudukan itu tidak serta merta harus diubah.
Baca Juga: MGCR, Istilah Baru Penyelesaian Sengkarut Minyak Goreng di Bawah Komando Luhut Pandjaitan
Sambil berjalannya waktu kata dia, warga yang baru masuk ke usia 17 tahun bisa langsung menggunakan alamat yang baru.
“KTP yang baru masuk tentu pake alamat yang baru, 17 tahun KTP tentu pake alamat yang baru,” ucapnya.
Ariza, begitu dirinya disapa menegaskan telah memerintahkan dinas terkait untuk menyediakan blanko E-KTP secara gratis untuk melayani warga yang akan merubah data adminduknya.
“Kami juga jajaran sudah memerintahkan jajaran menyediakan blanko dan dipastikan gratis,” tuturnya.
Baca Juga: Rumor Transfer: Arsenal Dapatkan Gabriel Jesus 10 Hari Lagi