kievskiy.org

Soal Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta, Anies Baswedan Janji Gratiskan Biaya Perubahan Identitas

Anies Baswedan menjanjikan perubahan dokumen administrasi yang terdapak perganitan nama jalan gratis.
Anies Baswedan menjanjikan perubahan dokumen administrasi yang terdapak perganitan nama jalan gratis. /Antara/Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Kebijakan pergantian nama 22 jalan di Ibu Kota yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdampak pada perubahan data administrasi warga.

22 nama jalan di Jakarta diganti dengan nama tokoh-tokoh Betawi dalam rangka HUT ke-495 Jakarta dengan tujuan mengenang jasa tokoh Betawi sekaligus memperkenalkannya pada generasi muda.

Menyikapi persoalan perubahan data warga yang terdampak, Anies Baswedan menjanjikan tidak akan mengenakan biaya alias gratis jika warga DKI ingin mengubah dokumen administrasi miliknya.

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," ujar Anies dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta, Senin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Tertimbun Tanah, Korban Kecelakaan Maut Bus di Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Pergantian nama 22 jalan tersebut berdampak pada perubahan data dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, KIA, SIM, STNK, BPKB, sertifikat tanah dan lain sebagainya.

Anies Baswedan juga memastikan bahwa nama jalan yang masih tertera pada dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, masyarakat dapat mengubah data pada dokumen tersebut secara proaktif dengan mengurus mulai dari sekarang atau dapat juga diubah jika ada pembaharuan, seperti masa berlakunya habis untuk SIM, dan STNK.

"Misalnya kependudukan, ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya," tutur Anies.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat