kievskiy.org

Anggap Pemerintah Contoh Sistem Otoriter China Lewat RKUHP, Rizal Ramli: Hanya Mampu Tiru Jeleknya RRC!

Mahasiswa berunjuk rasa terkait pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di kawasan patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa 21 Juni 2022.
Mahasiswa berunjuk rasa terkait pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di kawasan patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa 21 Juni 2022. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Ahli ekonomi, Rizal Ramli mengkritik Pemerintah yang berniat untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurutnya, aturan tersebut justru memperlihatkan bahwa Jokowi cs mencontoh sistem otoriter ala China.

Pasalnya, berdasarkan draf RKUHP yang beredar, Pemerintah dinilai berpotensi untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat.

Baca Juga: Cegah Nikah Dini untuk Anak Bebas Stunting

"Pemerintah mau mencontoh sistim otoriter ala Cina, dengan draft KUHP untuk membungkam suara-suara kritis," ucap Rizal Ramli, Selasa, 28 Juni 2022.

Akan tetapi, dia menyoroti perbedaan China dan Indonesia yang saat ini tampak meniru sistem otoriter negeri Tirai Bambu tersebut.

Meski menganut sistem otoriter, China setidaknya mampu mengangkat 700 juta rakyatnya dari kemiskinan.

Baca Juga: Bahayakah Buka Aplikasi MyPertamina di HP Saat Bayar Pertalite di SPBU?

Berbeda dengan Indonesia yang masih belum berhasil mengatasi kemiskinan, dan Pemerintah justru sibuk menaikkan tarif dan utang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat