kievskiy.org

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Dibuka untuk 1 Juta Kursi

Ilustrasi tes CPNS 2021.
Ilustrasi tes CPNS 2021. /PRFM/Tommy Riyadi PRFM/Tommy Riyadi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan kembali membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim, Mahfud MD saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Pengadaan calon ASN diperuntukan bagi setiap WNI, sehingga setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar jadi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja setelah memenuhi persyaratan, tentu saja," tuturnya.

Baca Juga: Aliansi BEM Unpad Serukan Aksi Turun ke Jalan Besok, Tuntut DPR dan Pemerintah Buka Draf RKUHP

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," ujar Mahfud MD menambahkan.

Dia menjelaskan bahwa pengadaan Calon ASN dilaksanakan bertujuan agar ASN memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perekat NKRI.

Kemudian memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

Baca Juga: Pemerintah Hanya Beri 'Jatah' Formasi CPNS 2022 untuk Lulusan Sekolah Kedinasan, Sisanya PPPK

"Selanjutnya, pengadaan PNS dilaksanakan berdasar prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan tidak dipungut biaya," ucap Mahfud MD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat