kievskiy.org

Holywings Pecat 6 Pegawai Tersangka Kasus Promosi Miras untuk Muhammad dan Maria

Petugas menyegel outlet Holywings.
Petugas menyegel outlet Holywings. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Holywings memecat 6 pegawainya yang menjadi tersangka kasus promosi miras (minuman keras) untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada kepolisian untuk menjalankan prosesnya sesuai Undang-Undang," ucap Yuli Setiawan selaku General Manager Operations Holywings pada Rabu, 29 Juni 2022, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Yuli mengklaim, manajemen tidak mengetahui adanya promosi miras tersebut di media sosial.

"Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria," tutur Yuli.

Baca Juga: Jokowi di Ukraina, Korban Perang di Rumah Sakit Kiev Menangis di Pelukan Iriana

Enam pegawai Holywings yang jadi tersangka masing-masing menempati posisi direktur kreatif, ketua tim promosi, pembuat desain promosi, admin media sosial, staf media sosial, dan admin tim promosi.

Promosi miras Holywings itu viral dan mendapatkan kecaman dari publik. Kegaduhan berujung penutupan 12 outlet Holywings di DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama manajemen Holywings pada hari ini, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Melakukan Pendaftaran di Website MyPertamina

Dalam rapat itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti kepemilikan izin, mulai dari zonasi hingga parkir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat