kievskiy.org

Holywings Digugat Rp35,5 Triliun oleh Organisasi Pemuda Islam dan Kristen, Uangnya Buat Bangun Rumah Ibadah

Gerai Holywings disegel.
Gerai Holywings disegel. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Usai digugat Rp100 miliar oleh dua orang bernama Muhammad, Holywings kini dihadapkan pada persoalan yang sama.

Tak main-main, Holywings kembali digugat sebesar Rp35,5 triliun buntut promo minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Gugatan tersebut diadukan oleh Organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Xi Jinping Dilantik Sebagai Pemimpin Baru Hong Kong, Presiden China Ungkap Mimpinya

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara mengatakan uang sebesar itu untuk menebus kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings.

Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings adalah kasus pertama di Indonesia yang bernilai komersial atau memiliki keuntungan.

Dengan promo tersebut, dikatakannya Holywings mampu meraup keuntungan di balik dugaan penistaan agama nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Nora Alexandra Akui Penyebab Cut Off Pertemanan Jerinx: Banyak Dimusuhin

Sehingga, pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara material di hadapan hukum.

"Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," katanya di Jakarta, Jumat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat