kievskiy.org

46 Calon Haji Sudah Pakai Ihram tapi Dipulangkan ke Indonesia, Kemenag Jelaskan Penyebabnya

Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 46 calon haji furoda sempat tertahan di Jeddah, Arab Saudi, karena menggunakan visa tidak resmi. Kini, mereka terpaksa dipulangkan ke Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, para calon haji tersebut sudah mengenakan pakaian ihram.

Akan tetapi, karena tidak memakai travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji secara khusus, mereka harus dipulangkan ke Indonesia.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang resmi, maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," ujar Hilman.

Baca Juga: Sejarah di Liga Inggris, Blackburn Rovers Undang Warga Muslim Sholat Idul Adha di Markasnya

Hilman mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih perusahaan yang memberangkatkan haji.

Para calon haji harus memilih perusahaan yang memang sudah terdaftar secara resmi. Pasalnya, ketika ada kejadian seperti ini, maka pemerintah dapat menegur perusahaan tersebut.

"Kalau ada apa-apa, kami bisa menegur perusahaan tersebut. Kalau seperti ini, kami tidak bisa apa-apa," ucap Hilman dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 3 Juli 2022.

Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha, Ada 4 Tahap Penting

“Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Hilman melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat