PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kembali aturan terkait penggunaan ganja di Indonesia.
Budi Gunadi Sadikin mengizinkan penggunaan ganja untuk penelitian medis yang dilakukan di tanah air.
Meskipun sudah diizinkan untuk penelitian medis, ada larangan yang tetap diberlakukan untuk ganja.
Ganja masih dilarang untuk dikonsumsi demi kebutuhan rekreasi.
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," kata Budi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 3 Juli 2022.
Budi menyatakan pihaknya akan mengizinkan penelitian ganja medis, karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Baca Juga: Link Streaming Borneo FC vs PSM Makassar, Siaran Langsung Perempat Final Piala Presiden 2022
Regulasi ini juga mengacu pada hasil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," tutur Budi menjelaskan.