kievskiy.org

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 1 Agustus 2022, Airlangga Ungkap Alasannya

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa. /Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Hal ini seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto.

Dikatakan Airlangga, titah perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas (ratas) evaluasi PPKM, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

“PPKM di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus yang terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1, dan hanya 1 wilayah di level 2, yaitu di Kabupaten Sorong Papua Barat, kata Airlangga dalam keterangan persnya secara virual, Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka! Begini Cara Lengkap Aktivasinya

Airlangga melanjutkan, dalam ratas turut mendiskusikan perihal angka reproduksi efektif Covid-19 di luar Jawa Bali.

Angka reproduksi diketahui berada pada 1,11 di Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi. Sementara itu angka reproduksi di Sumatera mencapai 1,8, disusul Maluku dan Papua di angka 0,99.

Jawa-Bali, kata Menko Airlangga masih per 3 Juli 2022, mewakili mayoritas dengan sekitar 95 persen dari jumlah kasus harian nasional.

“Dari segi kasus nasional, 1.614, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat