kievskiy.org

Jadi Tersangka, Polisi Belum Tahan Tiga Ustaz dan Santri yang Diduga Cabuli Belasan Santriwati di Depok

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. /Pixabay/Alexas Foto

PIKIRAN RAKYAT - Polisi belum melakukan penahanan terhadap tiga ustaz dan satu santri laki-laki senior terkait kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Beji, Depok.

Saat ini tiga ustaz dan satu santri laki-laki senior tersebut telah menjadi tersangka dalam perkara itu.

"Ya tentu nanti arahnya ke sana (penahanan). Tetapi, tahapannya kan harus dilalui, yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 4 Juli 2022.

Ia menyebut, dalam penanganan perkara itu pihaknya tidak bisa sembarangan sehingga membutuhkan waktu.

Baca Juga: 5 Pilihan Mobil untuk Jomblo Akut, Bisa Bikin Hidup Penuh Warna dan Dijamin Tak Kesepian

"Kami harus hati-hati dalam penanganan sejak awal, kemudian dalam menaikkan
dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui tahapan gelar perkara," tuturnya.

"Di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana, di dalam hal ini maka dinaikkan ke penyidikan," kata dia.

Sebelumnya sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan oleh beberapa ustaz di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus ini ada empat ustaz dan salah seorang kaka kelas dari santriwati tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat