kievskiy.org

Tjahjo Kumolo Tutup Usia, Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan-RB Ad Interim

Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari.
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pengganti mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari.

Muhammad Tito Karnavian akan diembankan tugas rangkap dengan menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk sementara.

Adapun durasi tugas Tito menjalankan tugas Menpan RB adalah sejak tanggal 4 Juli hingga 15 Juli 2022.  

Baca Juga: Dengar Kabar Tjahjo Kumolo Meninggal, Ganjar Pranowo Langsung Terbang ke Jakarta 

Penunjukan Mendagri Tito sebagai Menpan RB ad interim ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kementerian PAN dan RB, Tito ditunjuk melalui surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.

Dalam surat tersebut, keterangan telah sah tertanggal 4 Juli 2022, serta telah dibubuhi oleh tanda tangan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Baca Juga: Sepak Terjang Tjahjo Kumolo, Pernah Menjabat Anggota DPR hingga Menteri Pertahanan Ad Interim

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Ad Interim,” ucap surat tersebut, dilihat Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 5 Juli 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat