kievskiy.org

Heboh Gaji Pimpinan Capai Rp250 Juta per Bulan, ACT: Sudah Dipangkas

Dalam laporan itu disebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku telah memangkas besaran gaji bagi para petingginya.

Selain pemangkasan gaji, mereka juga memangkas besaran operasional bagi para petinggi dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang," tutur Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

"Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Sedih, Viral Video Orangutan Termenung Lihat Habitatnya Dikepung Alat Berat

Sebelumnya publik dihebohkan dengan temuan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.

Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta.

Baca Juga: Kesakitan di Mata dan Kepala, Apa Penyakit Kiwil? Ini Pernyataan Venti Figianti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat