kievskiy.org

Soroti Kemacetan di Jakarta Kapolda Metro: Identifikasi, Buat Posko, dan Derek Mobil yang Parkir Liar

Ilustrasi kemacetan/ Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti soal sejumlah kemacetan di wilayah DKI Jakarta.
Ilustrasi kemacetan/ Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti soal sejumlah kemacetan di wilayah DKI Jakarta. /Antara/Dedhez Anggara

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti soal sejumlah kemacetan di wilayah DKI Jakarta. Dia memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah konkret untuk mengurai kemacetan tersebut.

Fadil menuturkan, kemacetan di beberapa wilayah seakan sudah menjadi kebiasaan. Padahal menurutnya kemacetan itu bisa diurai.

Oleh sebab itu dia meminta agar petugas melakukan identifikasi ulang wilayah yang kerap mengalami kemacetan.

"Kemacetan-kemacetan itu coba diidentifikasi, jadi cari dimana titik-titik yang selalu macet tapi dianggap menjadi sebuah kebiasaan, padahal sebenarnya macet itu bisa diurai," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Cegah Nikah Dini untuk Anak Bebas Stunting

Fadil pun mencontohkan, sejumlah kawasan yang kerap mengalami kemacetan dan seakan jadi kebiasaan seperti, di Jalan Suryo, dan Jalan Senopati di kawasan Jakarta Selatan.

Ia menyebut, jika kemacetan itu disebabkan volume kendaraan yang memang tinggi tidak menjadi soal, namun jika karena maraknya parkir liar, maka harus segera ditindak.

Fadil pun menegaskan agar mengambil langkah konkret dengan menempatkan petugas serta mendirikan posko untuk memastikan tidak adanya parkir liar.

Baca Juga: Studi Baru: Tidur dengan Posisi Duduk Dapat Munculkan Risiko Pembekuan Darah

"Kalau perlu ada posko lalu lintas bersama DLLAJ di situ, saya akan lihat mulai hari ini sampai ke depan. Saya mau anda taruh derek di situ, anda taruh anggota di situ," ucapnya.

"Begitu ada yang parkir sembarangan tarik, begitu aja caranya, macet kok dibiarkan," kata Fadil menegaskan.

Dia pun menyampaikan hal itu berlaku tidak hanya di Jakarta Selatan melainkan juga di berbagai wilayah lainnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat