kievskiy.org

Guru Besar UGM Tak Setuju Legalisasi Ganja, Sebut Berpotensi Ada Penumpang Gelap

Guru Besar UGM tidak setuju dengan opini untuk melegalisasi ganja, ia menilai akan adanya penyalahgunaan.
Guru Besar UGM tidak setuju dengan opini untuk melegalisasi ganja, ia menilai akan adanya penyalahgunaan. /Pixabay/JRByron

PIKIRAN RAKYAT - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. tidak setuju dengan opini untuk melegalisasi ganja.

Kabar berkaitan legalisasi ganja merebak ketika ada seorang wanita yang melakukan aksi di CFD pada beberapa waktu lalu, meminta supaya ganja dilegalkan untuk tujuan medis.

Permintaan wanita tersebut dengan alasan jika anaknya membutuhkan obat yang berbahan dasar ganja untuk menyembuhkan penyakit yang diderita.

Usulan tersebut kemudian menimbulkan kontroversi dengan beberapa diantaranya tidak setuju untuk melegalkan ganja.

Baca Juga: Gojek Buka Suara Terkait Keluhan Mahalnya Pesan Makan di Layanan GoFood: Kebijakan Resto

"Kalau saya, mudah-mudahan banyak yang sepakat dengan saya, bahwa saya say no untuk legalisasi ganja walaupun memiliki tujuan medis. Tanaman ganja semua tanam genus Cannabis, semua bagian tanamannya dan hasil olahannya termasuk dalam narkotika golongan I," kata Zullies Ikawati.

Menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika golongan satu tidak dapat digunakan sebagai terapi, melainkan hanya untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.

Hal tersebut disebabkan ganja maupun jenis lainnya yang termasuk narkotika golongan I memiliki potensi ketergantungan yang sangat tinggi.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Proses Terkini Kasus Pencabulan Santri di Jombang yang Masih Menghirup Udara Bebas

"Kita bisa mengacu pada narkotika lain seperti morfin. Morfin itu kan obat, bisa diresepkan untuk nyeri kanker yang berat, tapi opiumnya, tanaman penghasilnya tetap masuk golongan I karena potensi penyalahgunaan," ujar Zullies Ikawati.

Dari penjelasan yang diberikan Zullies Ikawati, karakter yang dimiliki ganja tidak jauh berbeda dengan opium.

Bahkan, menurut Zullies Ikawati, jika ganja dilegalkan, bisa terjadi ada penumpang gelap.

"Ganja juga seperti itu. Kalau ganja masuk golongan II misalnya dan dibolehkan, akan ada banyak penumpang gelapnya. Karena berapa persen orang yang benar-benar membutuhkan ganja untuk medis? Nanti akan susah lagi untuk mengaturnya," ucap Zullies dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat