kievskiy.org

Ini Alasan Status PPKM Jabodetabek Jadi Level Satu

Pemerintah turunkan pemberlakuan PPKM ke level 1
Pemerintah turunkan pemberlakuan PPKM ke level 1 /Pixabay/Febri Amar/Pikiran Rakyat Pixabay/Febri Amar

PIKIRAN RAKYAT – PPKM di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) sempat menempati level dua, tapi kini status PPKM wilayah tersebut turun menjadi level satu.

Penurunan status level PPKM wilayah Jabodetabek itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tentang PPKM pada kondisi Covid-19 di Jawa dan Bali yang diperintahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Perubahan status level PPKM yang terjadi di wilayah Jabodetabek itu disebabkan oleh beberapa alasan dan melalui sejumlah pertimbangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal menyebut pihaknya telah menganalisa trens kasus Covid-19 di iwlayah tersebut.

Baca Juga: Status PPKM di Jabodetabek Turun Level, Pemerintah Ingatkan Warga Hati-Hati Prokes

Analisa yang dilakukan pemerintah itu menunjukkan adanya aglomerasi penurunan kasus Covid-19.

Selain itu, Pemerintah juga menganalisa tingkat rawat inap dan angka kasus Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun tersebut pula, Pemerintah mendapati bahwa jumlah rawat inap dan angka kematian akibat kasus Covid-19 masih terbilang rendah.

Tak hanya rendah, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal juga menyebutkan bahwa angka tingkat rawat inap dan angka kematian tersebut masih dapat dikendalikan.

Walau salah satu wilayah Jabodetabek, yakni DKI Jakarta menduduki angka kasus Covid-19 tertinggi sekitar 9.719, namun kumulatif kasus kesembuhannya pun juga terbilang tinggi yaitu sekitar 1.251.251.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat