kievskiy.org

Pria Viral Pelaku Masturbasi di KRL Ditetapkan Tersangka, Terungkap Pernah Berbuat Porno Aksi di Tiga Tempat

Berdasarkan hasil pendalaman kasus, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan IP sebagai tersangka porno aksi.
Berdasarkan hasil pendalaman kasus, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan IP sebagai tersangka porno aksi.

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pria pelaku porno aksi di angkutan umum yang sebelumnya viral di media sosial telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Pria tersebut belakangan ini diketahui berinisial IP berusia 26 tahun, pernah viral di media sosial terekam kamera ponsel penumpang KRL melakukan tindakan asusila, yakni masturbasi.

Tindak meresahkan dan tidak senonoh yang dilakukan tersebut membuat polisi bergerak memburu pelaku.

Baca Juga: Resep Steak Daging Kurban ala Hotel Bintang Lima, Dijamin Istimewa

Yang bersangkutan kemudian berhasil ditangkap oleh petugas TransJakarta saat menggunakan layanan transportasi itu pada Jumat, 8 Juli 2022, di Halte Grogol, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil pendalaman kasus, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan IP sebagai tersangka.

"Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Bukan karena Idap Diabetes, Kakak Komedian Rini S Bonbon Ungkap Kondisinya sebelum Wafat

Selain itu, berdasarkan keterangan tambahan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, pria tersebut dilaporkan telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat