kievskiy.org

Novel Baswedan Duga Ada Tabir Kebohongan KPK atas Batalnya Sidang Kode Etik Lili Pintauli Siregar

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan komentari batalnya sidang kode etik Lili Pintauli Siregar.

Lili diketahui mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK, sehingga sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK otomatis tak bisa berlanjut.

Mengenai Lili yang melepas jabatan sesaat sebelum diadili, Novel menyoroti beberapa persoalan.

"Ada beberapa masalah yang perlu kita cermati, pertama, dugaan kebohongan publik oleh Pimpinan KPK," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan di akun Twitter-nya, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Brigjen J yang Tewas Ditembak Anggota Polisi Bertugas di Propam Mabes Polri

"Lili mengundurkan diri sekitar tanggal 30 Juni 2022. Surat pengunduran dirinya tentu disampaikan kepada pimpinan lain, tapi dalam penyampaian kepada publik Ketua KPK malah bilang tidak tahu," ucap Novel lagi.

Pada 1 Juli 2022, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan dirinya belum tahu pengunduran diri Lili Pintauli. Pun begitu Anggota Dewan Pengawas KPK yang saat itu diwakili Albertina Ho.

Menurutnya, pernyataan itu menjadi ironi yang lucu, sekaligus menandakan terdapat banyak kebohongan di tubuh KPK saat ini.

Baca Juga: Fenomena Kekerasan Seksual Seperti Gunung Es, UU TPKS Harus Segera Diterapkan

Komisioner dan Dewas KPK RI dinilai perlu mengklarifikasi dugaan pembohongan publik, sebab hal itu bukan masalah sepele, terutama jika dilakukan lembaga yang menjunjung tinggi akuntabilitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat