kievskiy.org

Lili Pintauli Siregar Tak Jadi Diadili, Novel Baswedan: Ada Pihak KPK yang Berbuat Serupa dan Bantu Dia Lolos

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Novel Baswedan menduga ada skenario besar dibalik pengunduran Lili Pintauli Siregar dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bertepatan dengan sidang pelanggaran kode etik atas dirinya.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan geregetan dengan sikap KPK yang seolah meloloskan Lili Pintauli dari peradilan.

Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK secara otomatis tak bisa berlanjut lantaran Lili telah melepaskan jabatannya.

Novel mengatakan, tidak terungkapnya fakta lengkap pelanggaran menandakan kemungkinan Lili tak bekerja sendirian.

Baca Juga: Kronologi Baku Tembak Polisi Lawan Polisi di Rumah Dinas Petinggi Mabes Polri

"(Itu berarti) kemungkinan besar perbuatan Lili tidak dilakukan sendiri. Apakah ada Pejabat KPK lain yang berbuat serupa? Apakah ada pihak yang membantu atau berupaya untuk menutupi perbuatan Lili?" ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan di akun Twitternya, Senin, 11 Juli 2022.

Dengan sidang yang otomatis batal akibat pengunduran diri Lili, Novel melanjutkan, semua pertanyaan itu hanya akan menggantung tanpa jawaban sampai kapan pun.

Modus menghindari terungkapnya fakta ini, kata Novel, persis sebagaimana Firli Bahuri saat menjadi Deputi Penindakan KPK yang akan disidangkan atas pelanggaran etik serius.

Baca Juga: Novel Baswedan Duga Ada Tabir Kebohongan KPK atas Batalnya Sidang Kode Etik Lili Pintauli Siregar

Novel mengatakan, semua rangkai kejadian bisa jadi merupakan skenario KPK dalam upaya melindungi Lili dari pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat