kievskiy.org

Berlaku Agustus 2022, Tarif Integrasi LRT, MRT, dan Transjakarta Via Jaklingko Masih Tunggu Kepgub

Tarif Integrasi LRT, MRT, dan Transjakarta.
Tarif Integrasi LRT, MRT, dan Transjakarta. /Instagram/@jaklingkoindonesia

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempersiapkan surat keputusan gubernur yang terkait tiga moda transportasi publik di ibu kota Indonesia.

Disebutkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, keputusan gubernur yang sedang digodok akan memuat soal tarif integrasi dengan besaran Rp10 ribu untuk tiga moda transportasi publik.

Lebih detailnya, Kepala Dishub DKI Jakarta menyebut tarif integrasi untuk tiga moda transportasi, LRT, MRT, dan transjakarta akan termuat dalam aplikasi Jaklingko.

"Saat ini untuk tarif terintegrasi paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Baca Juga: Penerapan Tarif Integrasi Transjakarta, MRT, dan LRT Tunggu Persetujuan Pimpinan Dewan

"Dan juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda LRT, MRT, dan Trans Jakarta," ujar Syafrin Liputo menambahkan.

Sedangkan sambil menunggu surat keputusan gubernur, Syafrin menyatakan sedang melakukan inventarisasi seluruh armada transjakarta untuk dapat menyentuh layanan MRT dan LRT.

Setelah Kepgub turun, Dishub DKI akan melakukan uji coba tarif integrasi terlebih dahulu.

Hingga nantinya, tarif integrasi ini bisa segera dinikmati masyarakat DKI Jakarta dalam waktu dekat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat