kievskiy.org

Buntut Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Kaji Pengadaan Angkot Khusus Perempuan

Ilustrasi angkot.
Ilustrasi angkot. /Pikiran Rakyat/Farida Al-Qodariah

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji pengadaan angkutan kota (Angkot) atau Mikrotrans khusus penumpang perempuan.

Hal itu dilakukan menyusul adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Angkot M-44 di sekitar Tebet, Jakarta Selatan yang terjadi pada Senin 4 Juli 2022 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya juga akan mengkaji penerapan tiketing berbasis pengenalan wajah atau Face ID.

"Mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2022.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Kurban Sapi dan Kambing pada Hari Tasyrik Terakhir 2022

Dalam jangka pendek, Syafrin menyebut pihaknya saat ini tengah menyempurnakan SOP penanganan keadaan darurat.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian pelecehan seksual di moda transportasi umum dengan mengutamakan perlindungan korban.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menginstruksikan seluruh angkot memasang stiker informasi nomor darurat agar mudah terbaca dan jelas.

Termasuk mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual melalui nomor 112 di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat