kievskiy.org

UMP Jakarta 2022 Turun, Pemprov DKI Pertimbangkan Banding

Ilustrasi buruh - May Day 2022, buruh akan gelar aksi demosntrasi sampaikan sejumlah tuntutan.
Ilustrasi buruh - May Day 2022, buruh akan gelar aksi demosntrasi sampaikan sejumlah tuntutan. /Antara Foto/Muhammad Ibnu Chazar Antara Foto/Muhammad Ibnu Chazar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pihaknya berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bisa mensejahterakan bagi para buruh di ibu kota.

Kendati begitu, dia mengatakan pihaknya menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh PTUN Jakarta. 

"Pemprov sedang melakukan evaluasi nanti akan kita sampaikan ya. Apakah kita nantinya akan banding atau tidak," katanya kepada wartawan di Jakarta Timur, Selasa 13 Juli 2022. 

Baca Juga: Dugaan Pelecehan dan Baku Tembak Bikin Syok Istri Pol Ferdy Sambo, Polres Metro Jakse Tugaskan Psikolog

Menurutnya, Pemprov Jakarta berusaha mensejahterakan buruh dengan memberikan kebijakan upah yang adil.

Untuk merumuskan formula UMP 2022, Ahmad Riza Patria menuturkan pihaknya telah bekerja sama dengan tripartit untuk mencari solusi yang terbaik.

Meski begitu, menurutnya meningkatkanya upah buruh bisa menandakan adanya peningkatan pendapatan perusahaan. 

"Itu juga salah satu bukti bahwa peningkatan dari UMR UMP itu seiring dengan peningkatan daripada produksi peningkatan daripada swasta itu sendiri," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat